Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan
dari otoritas moneter (bank sentral/bank Indonesia) dalam bentuk pengendalian
agregat moneter (seperti uang beredar, uang primer, atau kredit perbankan)
untuk mencapai perkembangan kegiatan perekonomian yang diinginkan. Perkembangan
perekonomian yang diinginkan dicerminkan oleh stabilitas harga, pertumbuhan
ekonomi, dan kesempatan kerja yang tersedia.
Kebijakan moneter adalah proses mengatur persediaan uang sebuah negara untuk
mencapai tujuan tertentu; seperti menahan inflasi, mencapai pekerja penuh atau
lebih sejahtera. Kebijakan moneter dapat melibatkan mengeset standar bunga
pinjaman, “margin requirement“, kapitalisasi untuk bank atau bahkan bertindak
sebagai peminjam usaha terakhir atau melalui persetujuan melalui negosiasi
dengan pemerintah lain.
Kebijakan moneter pada dasarnya merupakan suatu kebijakan yang bertujuan untuk
mencapai keseimbangan internal (pertumbuhan ekonomi yang tinggi, stabilitas
harga, pemerataan pembangunan) dan keseimbangan eksternal (keseimbangan neraca
pembayaran) serta tercapainya tujuan ekonomi makro, yakni menjaga stabilisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan kesempatan kerja, kestabilan harga serta
neraca pembayaran internasional yang seimbang. Apabila kestabilan dalam
kegiatan perekonomian terganggu, maka kebijakan moneter dapat dipakai untuk
memulihkan (tindakan stabilisasi). Pengaruh kebijakan moneter pertama kali akan
dirasakan oleh sektor perbankan, yang kemudian ditransfer pada sektor riil.
Kebijakan moneter adalah upaya untuk mencapai tingkat pertumbuhan ekonomi yang
tinggi secara berkelanjutan dengan tetap mempertahankan kestabilan harga. Untuk
mencapai tujuan tersebut Bank Sentral atau Otoritas Moneter berusaha mengatur
keseimbangan antara persediaan uang dengan persediaan barang agar inflasi dapat
terkendali, tercapai kesempatan kerja penuh dan kelancaran dalam
pasokan/distribusi barang.Kebijakan moneter dilakukan antara lain dengan salah
satu namun tidak terbatas pada instrumen sebagai berikut yaitu suku bunga, giro
wajib minimum, intervensi dipasar valuta asing dan sebagai tempat terakhir bagi
bank-bank untuk meminjam uang apabila mengalami kesulitan likuiditas.
Tujuan Kebijakan Moneter
Tujuan Kebijakan Moneter
·
Mengedarkan mata uang sebagai alat pertukaran (medium of exchange) dalam
perekonomian.
·
Mempertahankan keseimbangan antara kebutuhan likuiditas perekonomian dan
stabilitas tingkat harga.
·
Distribusi likuiditas yang optimal dalam rangka mencapai pertumbuhan ekonomi
yang diinginkan pada berbagai sektor ekonomi.
·
Membantu pemerintah melaksanakan kewajibannya yang tidak dapat terealisasi
melalui sumber penerimaan yang normal.
·
Menjaga kestabilan Ekonomi
Artinya
pertumbuhan arus barang dan jasa seimbang dengan pertumbuhan arus barang dan
jasa yang tersedia.
·
Menjaga kestabilan Harga
Harga
suatu barang merupakan hasil interaksi antara jumlah uang yang beredar dengan
jumlah uang yang tersedia di pasar.
·
Meningkatkan kesempatan kerja
Pada
saat perekonomian stabil pengusaha akan mengadakan investasi untuk menambah
jumlah barang dan jasa sehingga adanya investasi akan membuka lapangan kerja
baru sehingga memperluas kesempatan kerja masyarakat.
·
Memperbaiki neraca Perdagangan Kerja Masyarakat
Dengan
jalan meningkatkan ekspor dan mengurangi impor dari luar negeri yang masuk ke
dalam negeri atau sebaliknya.
Jenis-jenis Kebijakan Moneter
·
Kebijakan moneter ketat (tight money policy) untuk mengurangi/membatasi jumlah
uang beredar. Kebijakan ini dilakukan pada saat perekonomian mengalami inflasi.
·
Kebijakan moneter longgar (easy money policy) untuk menambah jumlah uang
beredar. Kebijakan ini dilakukan untuk mengatasi pengangguran dan meningkatkan
daya beli masyarakat (permintaan masyarakat) pada saat perekonomian mengalami
resesi atau depresi.
Kebijakan moneter bertujuan untuk mencapai stablisasi
ekonomi yang dapat diukur dengan :
·
Kesempatan Kerja
Semakin
besar gairah untuk berusaha, maka akan mengakibatkan peningkatan produksi.
Peningkatan produksi ini akan diikuti dengan kebutuhan tenaga kerja. Hal ini
berarti akan terjadinya peningkatan kesempatan kerja dan kesehjateraan karyawan.
·
Kestabilan harga
Apabila
kestablian harga tercapai maka akan menimbulkan kepercyaan di masyarakat.
Masyarakat percaya bahwa barang yang mereka beli sekarang akan sama dengan
harga yang akan masa depan.
·
Neraca Pembayaran Internasional
Neraca
pembayaran internasional yang seimbang menunjukkan stabilisasi ekonomi di suatu
Negara. Agar neraca pembayaran internasional seimbang, maka pemerintah sering
melakukan kebijakan-kebijakan moneter.
·
Pengaturan jumlah uang yang beredar pada masyarakat diatur dengan cara menambah
atau mengurangi jumlah uang yang beredar.
Kebijakan moneter dapat digolongkan menjadi dua, yaitu :
·
Kebijakan Moneter Ekspansif / Monetary Expansive Policy Adalah suatu kebijakan
dalam rangka menambah jumlah uang yang edar
·
Kebijakan Moneter Kontraktif / Monetary Contractive Policy Adalah suatu
kebijakan dalam rangka mengurangi jumlah uang yang edar. Disebut juga dengan
kebijakan uang ketat (tight money policy)
Kebijakan moneter dapat dilakukan dengan menjalankan
instrumen kebijakan moneter, yaitu antara lain :
·
Operasi Pasar Terbuka (Open Market Operation) Operasi pasar terbuka adalah cara
mengendalikan uang yang beredar dengan menjual atau membeli surat berharga
pemerintah (government securities). Jika ingin menambah jumlah uang beredar,
pemerintah akan membeli surat berharga pemerintah. Namun, bila ingin jumlah
uang yang beredar berkurang, maka pemerintah akan menjual surat berharga
pemerintah kepada masyarakat. Surat berharga pemerintah antara lain diantaranya
adalah SBI atau singkatan dari Sertifikat Bank Indonesia dan SBPU atau
singkatan atas Surat Berharga Pasar Uang.
·
Fasilitas Diskonto (Discount Rate) Fasilitas diskonto adalah pengaturan jumlah
duit yang beredar dengan memainkan tingkat bunga bank sentral pada bank umum.
Bank umum kadang-kadang mengalami kekurangan uang sehingga harus meminjam ke
bank sentral. Untuk membuat jumlah uang bertambah, pemerintah menurunkan
tingkat bunga bank sentral, serta sebaliknya menaikkan tingkat bunga demi
membuat uang yang beredar berkurang.
·
Rasio Cadangan Wajib (Reserve Requirement Ratio) Rasio cadangan wajib adalah
mengatur jumlah uang yang beredar dengan memainkan jumlah dana cadangan
perbankan yang harus disimpan pada pemerintah. Untuk menambah jumlah uang,
pemerintah menurunkan rasio cadangan wajib. Untuk menurunkan jumlah uang
beredar, pemerintah menaikkan rasio.
·
Himbauan Moral (Moral Persuasion) Himbauan moral adalah kebijakan moneter untuk
mengatur jumlah uang beredar dengan jalan memberi imbauan kepada pelaku
ekonomi. Contohnya seperti menghimbau perbankan pemberi kredit untuk
berhati-hati dalam mengeluarkan kredit untuk mengurangi jumlah uang beredar dan
menghimbau agar bank meminjam uang lebih ke bank sentral untuk memperbanyak
jumlah uang beredar pada perekonomian.
·
Kredit selektif
Politik bank sentral untuk mengurangi jumlah uang yang beredar dengan cara
memperketat pemberian kredit
·
Politik sanering
Ini dilakukan bila sudah terjadi hiper inflasi, ini pernah dilakukan BI pada
tanggal 13 Desember 1965 yang melakukan pemotongan uang dari Rp.1.000 menjadi
Rp.1
Bank
Indonesia memiliki tujuan untuk mencapai dan memelihara kestabilan nilai
rupiah. Tujuan ini sebagaimana tercantum dalam UU No. 3 tahun 2004 pasal 7
tentang Bank Indonesia.
Hal
yang dimaksud dengan kestabilan nilai rupiah antara lain adalah kestabilan
terhadap harga-harga barang dan jasa yang tercermin pada inflasi. Untuk
mencapai tujuan tersebut, sejak tahun 2005 Bank Indonesia menerapkan kerangka
kebijakan moneter dengan inflasi sebagai sasaran utama kebijakan moneter
(Inflation Targeting Framework) dengan menganut sistem nilai tukar yang
mengambang (free floating). Peran kestabilan nilai tukar sangat penting dalam
mencapai stabilitas harga dan sistem keuangan. Oleh karenanya, Bank Indonesia
juga menjalankan kebijakan nilai tukar untuk mengurangi volatilitas nilai tukar
yang berlebihan, bukan untuk mengarahkan nilai tukar pada level tertentu.
Dalam
pelaksanaannya, Bank Indonesia memiliki kewenangan untuk melakukan kebijakan
moneter melalui penetapan sasaran-sasaran moneter (seperti uang beredar atau
suku bunga) dengan tujuan utama menjaga sasaran laju inflasi yang ditetapkan
oleh Pemerintah. Secara operasional, pengendalian sasaran-sasaran moneter
tersebut menggunakan instrumen-instrumen, antara lain operasi pasar terbuka di
pasar uang baik rupiah maupun valuta asing, penetapan tingkat diskonto,
penetapan cadangan wajib minimum, dan pengaturan kredit atau pembiayaan. Bank
Indonesia juga dapat melakukan cara-cara pengendalian moneter berdasarkan
Prinsip Syariah.
Instrumen Kebijakan Moneter
Alat / instrumen kebijakan moneter yang umum dijelaskan oleh
Nopirin (1992 : 46) dan Mishkin (2001 : 435) sebagai berikut :
1. Operasi Pasar Terbuka (Open
Market Operation)
Instrumen ini merupakan alat
kebijakan moneter yang terpenting karena
merupakan determinan utama antara
perubahan tingkat suku bunga dan monetary base serta menjadi sumber utama untuk
mempengaruhi fluktuasi jumlah uang beredar. Kebijakan ini meliputi tindakan
menjual dan membeli surat-surat berharga oleh bank sentral. Tindakan ini
memiliki 2 pengaruh utama terhadap kondisi pasar uang : pertama, menaikkan cadangan
bank-bank umum yang turut dalam transaksi. Hal ini dikarenakan dalam pembelian
surat berharga misalnya, bank sentral akan menambah cadangan bank umum yang
menjual surat berharga tersebut, akibatnya bank umum dapat menambah jumlah uang
yang beredar (melalui proses penciptaan kredit). Pada saat bank sentral menjual
surat-surat berharga di pasar terbuka, cadangan bank-bank umum akan menurun.
Berikutnya bank-bank ini dipaksa untuk mengurangi penyaluran kreditnya, dengan
demikian akan mengurangi jumlah uang beredar. Pengaruh yang kedua, tindakan
pembelian atau penjualan surat berharga akan mempengaruhi harga (dan dengan
demikian juga tingkat bunga) surat berharga, sehingga mengakibatkan menurunnya
jumlah uang beredar dan meningkatkan tingkat suku bunga.
Berdasarkan tujuannya, operasi pasar
terbuka dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
• Dynamic open market operation,
yang bertujuan untuk mengubah jumlah cadangan dan monetary base.
• Defensif open market operation,
yang bertujuan untuk mengontrol faktor-faktor lain yang dapat mempengaruhi
jumlah cadangan dan monetary base.
2. Penetapan Tingkat Diskonto
(Discount Policy)
Kebijakan ini meliputi tindakan
untuk mengubah tingkat bunga yang harus dibayar oleh bank umum dalam hal
meminjam dana dari bank sentral. Kebijakan ini pada dasarnya bertujuan untuk
mempengaruhi tingkat diskonto yang selanjutnya akan berpengaruh terhadap jumlah
uang beredar melalui perubahan tingkat bunga pinjaman. Dengan menaikkan
diskonto, maka biaya untuk meminjam dana dari bank sentral akan naik sehingga
akan mengurangi keinginan bank umum untuk melakukan peminjaman ke bank sentral.
Akibatnya, jumlah uang yang beredar
dapat ditekan / dikurangi. Di samping itu, posisi jumlah cadangan juga dapat
dipengaruhi melalui instrumen ini. Apabila tingkat diskonto mengalami kenaikan,
maka akan meningkatkan biaya pinjaman pada bank. Peningkatan jumlah cadangan
ini merupakan indikasi bahwa bank sentral menerapkan kebijakan moneter yang
ketat.
3. Penetapan Cadangan Wajib Minimum
(Reserves Requirements)
Kebijakan perubahan cadangan minimum
dapat mempengaruhi jumlah uang yang beredar. Apabila cadangan wajib minimum
diturunkan, maka akan mengakibatkan terjadinya peningkatan jumlah deposito
sehingga jumlah uang beredar cenderung meningkat, dan sebaliknya apabila cadangan
wajib minimum dinaikkan, maka akan mengurangi jumlah deposito yang akhirnya
akan menurunkan jumlah uang yang beredar.
Indikator empirik untuk kebijakan
moneter yang akan digunakan dalam penelitian ini adalah :
a. Jumlah uang beredar (M2), yaitu
jumlah seluruh uang yang beredar yang terdiri dari M1(uang kartal
dan uang giral) ditambah dengan uang kuasi.
b. Bunga deposito 1 bulan (Depo1)
c. Tingkat suku bunga Sertifikat
Bank Indonesia (SBI)
d. Nilai tukar rupiah terhadap
dollar Amerika
e. Inflasi
Kerangka Kebijakan Moneter di
Indonesia
Dalam melaksanakan kebijakan
moneter, Bank Indonesia menganut sebuah kerangka kerja yang dinamakan Inflation
Targeting Framework (ITF). Kerangka kerja ini diterapkan secara formal sejak
Juli 2005, setelah sebelumnya menggunakan kebijakan moneter yang menerapkan
uang primer (base money) sebagai sasaran kebijakan moneter.
What’s ITF? Dengan kerangka ini, Bank Indonesia
secara eksplisit mengumumkan sasaran inflasi kepada publik dan kebijakan
moneter diarahkan untuk mencapai sasaran inflasi yang ditetapkan oleh
Pemerintah tersebut. Untuk mencapai sasaran inflasi, kebijakan moneter
dilakukan secara forward looking, artinya perubahan stance kebijakan moneter
dilakukan melaui evaluasi apakah perkembangan inflasi ke depan masih sesuai
dengan sasaran inflasi yang telah dicanangkan. Dalam kerangka kerja ini,
kebijakan moneter juga ditandai oleh transparansi dan akuntabilitas kebijakan
kepada publik. Secara operasional, stance kebijakan moneter
dicerminkan oleh penetapan suku bunga kebijakan (BI Rate) yang diharapkan
akan memengaruhi suku bunga pasar uang dan suku bunga deposito dan suku bunga
kredit perbankan. Perubahan suku bunga ini pada akhirnya akan memengaruhi
output dan inflasi.
Why is ITF? Dengan telah dilepaskannya sistem
nilai tukar dengan band intervensi nilai tukar (crawling band) di tahun 1997,
Bank Indonesia memerlukan jangkar nominal (nominal anchor) baru dalam
rangka menjalankan kebijakan moneter. Jangkar nominal adalah variabel
nominal (seperti indeks harga, nilai tukar, atau uang beredar) yang ditargetkan
secara eksplisit oleh bank sentral sebagai dasar/patokan bagi pembentukan harga
lainnya. Misalnya kalau nilai tukar dijadikan target, maka inflasi luar
negeri akan menjadi inflasi domestik.
Mengapa kebijakan moneter memerlukan
jangkar nominal? Karena tanpa adanya jangkar nominal, tidak ada kejelasan
kemana kebijakan moneter akan diarahkan sehingga masyarakat tidak memiliki
pedoman dalam membuat ekspektasi inflasi. Ibarat kapal yang mengapung di
lautan tanpa kejelasan kearah mana kapal dilabuhkan. Sebaliknya, dengan
adanya jangkar nominal masyarakat akan membuat ekspektasi inflasi yang
diperlukan dalam kalkulasi usahanya sesuai dengan jangkar nominal
tersebut. Dengan mengumumkan sasaran inflasi dan Bank Indonesia secara
konsisten dapat mencapainya akan meningkatkan kredibilitas kebijaan moneter
yang pada gilirannya ekspektasi inflasi masyarakat sesuai dengan sasaran yang
ditetapkan BI.
Ada sejumlah alasan mengapa
menggunakan jangkar nominal dengan ITF.
* ITF lebih mudah
dipahami oleh masyarakat. Dengan sasaran inflasi secara eksplisit
masyarakat akan memahami arah inflasi. Sebaliknya dengan sasaran base
money, apalagi jika hubungannya dengan inflasi tidak jelas, masyarakat lebih
sulit mengetahui arah inflasi kedepan.
* ITF yang
memfokuskan pada inflasi sebagai prioritas kebijakan moneter sesuai dengan
mandat yang diberikan kepada Bank Indonesia.
* ITF bersifat
forward looking sesuai dengan dampak kebijakan pada inflasi yang memerlukan time
lag.
* ITF
meningkatkan trasparansi dan akuntabilitas kebijakan moneter mendorong
kredibilitas kebijakan moneter. Aspek transparansi dan akuntabilitas
serta kejelasan akan tujuan ini merupakan aspek-aspek good governancedari
sebuah bank yang telah diberikan independensi.
* ITF tidak
memerlukan asumsi kestabilan hubungan antara uang beredar, output dan
inflasi. Sebaliknya, ITF merupakan pendekatan yang lebih komprehensif
dengan mempertimbangkan sejumlah variabel informasi tentang kondisi perekonomian.
How the ITF implemented? Dalam kerangka ITF, Bank Indonesia
mengumumkan sasaran inflasi ke depan pada periode tertentu. Setiap
periode Bank Indonesia mengevaluasi apakah proyeksi inflasi ke depan masih
sesuai dengan sasaran yang ditetapkan. Proyeksi ini dilakukan dengan
sejumlah model dan sejumlah informasi yang dapat menggambarkan kondisi inflasi
ke depan. Jika proyeksi inflasi sudah tidak kompatibel dengan sasaran,
Bank Indonesia melakukan respon dengan menggunakan instrumen yang dimiliki.
Misalnya jika proyeksi inflasi telah melampaui sasaran, maka Bank Indonesia
akan cenderung melakukan pengetatan moneter.
Secara reguler, Bank Indonesia
menjelaskan kepada publik mengenai asesmen terhadap kondisi inflasi dan outlook
ke depan serta keputusan yang diambil. Jika sasaran inflasi tidak tercapai maka
diperlukan penjelasan kepada publik dan langkah-langkah yang akan diambil untuk
mengembalikan inflasi sesuai dengan sasarannya.
Daftar Pustaka
Google.com
Wikipedia.com
http://kurmakurma.wordpress.com/2009/01/15/eksternalitas/
http://misterchandera.wordpress.com/2011/01/26/eksternalitas/
Buku Keuangan Publik “Noor Fuad”
http://materibelajar.wordpress.com/2009/05/17/teori-pilihan-publik/
Seputar Tanya-Jawab Pengantar Keuangan Publik (Anggaran) ~ Laman
Baca Kita
http://lamanbaca.blogspot.com/2011/09/seputar-tanya-jawab-pengantar-keuangan.html#ixzz0Oz3wnYcM
http://kinantiarin.wordpress.com/kebijakan-moneter/
http://organisasi.org/definisi-pengertian-kebijakan-moneter-dan-kebijakan-fiskal-instrumen-serta-penjelasannya
http://jurnal-sdm.blogspot.com/2009/06/kebijakan-moneter-derfinisi-dan.html
http://dendyprasetio99.blogspot.com/2011/04/kebijakan-moneter.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar